Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Percepatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 Desa Kedungprimpen

29 November 2021 03:34:07  Admin Desa  59 Kali Dibaca  Berita Desa

WhatsApp Image 2021-11-25 at 12-33-58

Kamis, 25/11/2021. Pemerintah Desa Kedungprimpen bekerja sama dengan Puskesmas Kanor yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kedungprimpen kembali menyelenggarakan vaksinasi Covid-19  Dosis 1 dan 2.

Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Surat Edaran Bupati No. 800/5418/412.202/2021 tentang Kewajiban Vaksinasi COVID-19 Untuk Mendapatkan Pelayanan Publik Di Kabupaten Bojonegoro. Mengacu pada Peraturan Presiden dan Surat Edaran Bupati, Pemerintah Desa Kedungprimpen melakukan percepatan vaksinasi covid-19 tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan pada hari Kamis tersebut adalah 700 sasaran vaksin. Melihat upaya dari Pemerintah Desa, tak kalah antusiasnya para warga desa untuk mengikuti vaksin tersebut. Kepala Desa Kedungprimpen juga menargetkan untuk Desa Kedungprimpen 100% warganya wajib mengikuti vaksin Covid-19.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel