Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Musdes Perubahan APBDes Desa Kedungprimpen Tahun 2023

16 Januari 2023 04:07:00  Admin Desa  1.660 Kali Dibaca  Berita Desa

WhatsApp Image 2023-01-16 at 09-55-39 (2)

Kedungprimpen. Rabu, 14/12/2022. Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022. Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM dan Pendamping Desa.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2022.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel