Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kedungprimpen Tahun 2023

16 Januari 2023 03:42:06  Admin Desa  18 Kali Dibaca  Berita Desa

WhatsApp Image 2023-01-16 at 09-55-39 (1)

Kedungprimpen. Jum'at. 30/12/2022. Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Kedungprimpen yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Kedungprimpen berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kedungprimpen tahun Anggaran 2023 melalui media infografis. Infografis APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun dari desa itu sendiri. 

Pemerintah desa Kedungprimpen beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) telah membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 di Balai Desa Kedungprimpen. APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel