Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Kedungprimpen

28 Maret 2023 04:52:48  Admin Desa  22 Kali Dibaca  Berita Desa

Kedungprimpen. Senin, 30/01/2023. Pemerintah Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 di Balai Desa Kedungprimpen.

Turut hadir dalam Musyawarah Desa tersebut diantaranya Bapak Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, Ketua RT/ RW, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kedungprimpen.

Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.

Dalam pemaparan LPJ tersebut yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Kedungprimpen, dengan total jumlah pendapatan sebanyak Rp. 8.681.301.187,51 yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sejumlah Rp. 901.930.000,00 dan dari Pendapatan Transfer sejumlah Rp. 5.384.166.010,00 dan Pendapatan Lain-Lain sejumlah Rp. 13.013.049,96. Adapun jumlah belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  sejumlah Rp. 1.380.623.500,00. Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp. 6.416.216.987,51. Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp. 223.220.000,00. Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp. 249.656.000,00 serta belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sejumlah Rp. 411.584.700,00 sehingga jumlah belanja total sejumlah Rp. 8.681.301.187,51 dan surplus / defisit sejumlah -Rp.2.382.192.127,55.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

01 September 2020 | 147 Kali
Program Keluarga Harapan (PKH)
08 Agustus 2017 | 76 Kali
Hardiknas di Bojonegoro Canangkan Gerakan Ayo Sekolah
30 April 2014 | 89 Kali
LKMD
29 Juli 2013 | 167 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 September 2020 | 189 Kali
RKP Desa
01 September 2020 | 157 Kali
Santunan Kematian
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Penerbitan KTP