Kedungprimpen. Sabtu, 28/01/2023. Seiring dengan berakhirnya masa jabatan ketua RT dan RW periode 2018-2023. Bertempat di kediaman Kepala Dusun masing-masing, penjaringan ketua RT dan RW di Desa Kedungprimpen dilakukan secara serentak pada hari Sabtu, 28/01/2023. Kegiatan yang dihadiri Kepala Dusun dan anggota BPD di wilayah masing-masing, penjaringan ketua RT dan RW berjalan lancar dan kondusif.
Sebanyak 22 RT dan 5 RW yang berada di Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor melakukan penjaringan tersebut, dalam penjaringan ketua RT tiap warga diberikan hak untuk mengemukakan pendapat dan mencalonkan diri sebagai ketua RT. Untuk penjaringan ketua RW, tiap-tiap RT diberikan kuota 3 orang pemilih. 1 orang dari RT dan 2 dari perwakilan masyarakat yang berada di wilayah RT tersebut.