Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun 2023 Desa Kedungprimpen Kec. Kanor

02 Januari 2024 04:35:53  Admin Desa  31 Kali Dibaca  Berita Desa

WhatsApp Image 2024-01-02 at 11-25-04

Kedungprimpen. Jum'at, 24/11/2023. Bertempat di pendopo Balai Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor. Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2023. Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM dan Pendamping Desa.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2023.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

19 Agustus 2024 | 12 Kali
Malam Tirakatan HUT RI Ke- 79 Desa Kedungprimpen Kec. Kanor
26 Agustus 2016 | 70 Kali
Wilayah Desa
14 Agustus 2017 | 85 Kali
Pembuatan AKTA
24 Agustus 2016 | 76 Kali
Data Desa
01 September 2020 | 148 Kali
Penerbitan Akta
22 Desember 2021 | 60 Kali
Penerimaan BLT-DD tahap XI dan XII Desa Kedungprimpen Kec. Kanor
21 Maret 2022 | 45 Kali
Pemdes Kedungprimpen Gelar Kerja Bakti di Fasilitas Umum